Liga 1  

Kadiv Humas Mabes Polri Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terkait Penembakan Gas Air Mata

Kanjuruhan

Cuplikanolahraga.com – Tim investigasi Mabes Polri masih mendalami dugaan kesalahan prosedur penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. Akibat semprotan gas air mata ini lebih banyak penonton panik dan langsung berdesak-desakan mencari jalan keluar hingga mengakibatkan banyak korban jiwa berguguran.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengakui, ada materi pemeriksaan ke 28 personel, termasuk 9 pejabat polisi yang dinonaktifkan berkaitan penyemprotan gas air mata ke tribun penonton.

“Masuk dalam materi pemeriksaan, ada beberapa orang diperiksa sampai malam ini lanjut, perintah bapak Kapolri secepatnya. Disampaikan besok, secepatnya, agar kasus ini terang benderang,” ujar Dedi Prasetyo, pada Senin malam (3/10/2022) di Mapolres Malang.

Dedi menambah, sejauh ini 28 personel itu diindikasi menyalahi kode etik. Tapi belum diketahui hasilnya, karena tim masih kerja secara cermat, cepat, namun tetap berhati-hati.

“Dari hasil pemeriksaan Irwasum Polri, dan Irwaminal update malam hari melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik 28 personel polri proses pemeriksaan,” dia menambah.

“Mohon bersabar biarkan tim bekerja secara maksimal dulu. Kalau sudah ada updatenya besok akan saya sampaikan. Sudah diperiksa dimintai keterangan semuanya dan sudah hadir hasilnya besok akan kami sampaikan,” ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, kerusuhan pecah sesudah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Laga sendiri dimenangi tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para supporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tidak cuma para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pengakuan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Bahkan juga petugas kepolisian diserang sampai menyebabkan 2 orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian dikatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Karena peristiwa ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada sekitar 125 jiwa meninggal dunia. Tidak itu saja ada 323 korban luka yang jalani perawatan di beberapa rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Beberapa korban sebagian besar berdesak-desakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke tribun penonton. Akibat para penonton alami sesak napas dan terjadi penumpukan sampai insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

sumber: sportstars

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *